Central Banking 1.0 [1/4]
Brief History and Transformation
Tahun 1828 merupakan tahun di mana De Javasche Bank (DJB) didirikan oleh Belanda. Belanda yang kala itu berhasil melebarkan sayap kolonialismenya ke berbagai wilayah merasa perlu mendirikan sebuah Bank Sirkulasi untuk memudahkan transaksi antar negara-negara jajahannya, yaitu Hindia-Belanda. DJB inilah yang nantinya merupakan cikal bakal Bank Indonesia yang kita kenal sekarang. Sebagai sebuah negara yang pernah menjadi korban kolonialisme, tentunya perkembangan Bank Indonesia tidak luput dari campur tangan negara penjajahnya. Dalam rentang 1828-1942, DJB dapat dibilang sukses menjalankan fungsinya hingga membuka beberapa kantor perwakilan di daerah-daerah strategis di Indonesia. Saking powerful-nya, DJB juga merambah menjadi bank komersial yang dapat menerima simpanan dan memberikan kredit.
Namun kejayaan tersebut tidak bertahan selamanya. Nippon cahaya asia datang ke Indonesia pada tahun 1942 dengan penuh ambisi dan berhasil mengambil alih kekuasaan negara kita. Tidak seperti prinsip 3A yang digemborkan kala itu, nyatanya kedatangan Jepang hanya merupakan episode lanjutan dari seri penjajahan yang sudah dirasakan masyarakat Indonesia selama ratusan tahun. "Lu punya uang, lu punya kuasa." Kalimat ini ternyata bukan milik bayem sore saja, karena ketika Jepang berhasil mengambil kekuasaan dari Belanda mereka langsung menyingkirkan DJB dan menggantinya dengan Bank Sirkulasi mereka yaitu Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Sedikit berbeda dengan DJB, NKG mendelegasikan tugasnya sebagai bank sirkulasi kepada dua bank lain, yaitu Yokoahama Specie Bank untuk pulau Jawa, dan Taiwan Bank untuk luar Jawa.
Berbeda dengan belanda yang dapat menjalankan DJB sampai lebih dari seratus tahun, Jepang hanya berkesempatan menjalankan NKG selama kurang lebih 3 tahun. Kekalahan pada perang dunia ke-2 memaksa Jepang untuk hengkang dan menarik seluruh pasukannya dari negara jajahannya, yang pastinya berimplikasi pada berhentinya NKG. Pasca kekalahan jepang dan proklamasi Indonesia, kita tidak serta merta lepas dari belenggu penjajah. Belanda yang selama ratusan tahun sangat diuntungkan dengan perdagangan di Indonesia berusaha kembali menguasai baik secara politik maupun ekonomi melalui agresi militer dan juga pengedaran uang NICA (uang belanda) yang dilakukan secara paralel. Pemerintah Indonesia kala itu merespon dengan mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi dan langsung menerbitkan Oeang Rupiah Indonesia (ORI) untuk melawan monopoli yang dilakukan oleh Belanda. Dualisme bank sirkulasi ini terjadi selama beberapa tahun hingga dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB). Hasil dari KMB ini bisa dibilang cukup merugikan bagi Indonesia, dimana Indonesia diakui namun tetap berada di bawah kerajaan Belanda—sehingga tidak lama setelah konferensi tersebut, Indonesia memilih untuk keluar dari RIS dan kembali menjadi Negara Kedaulatan Republik Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri. Untuk mendukung negara yang berdaulat, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membeli seluruh saham DJB dan menasionalisasikan bank tersebut. Sebenarnya jumlah saham yang dibeli sebanyak 97%, sebanyak 3% lagi dianggap hilang atau tidak berpemilik. Setelah dinasionalisasi, pemerintah akhirnya mengganti DJB menjadi Bank Indonesia yang secara resmi diumumkan pada 1 Juli 1953.
Berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia menandai awal perjuangan bangsa ini dalam mengatur perekonomiannya sebagai negara yang berdaulat. Ketika pertama didirikan, Bank Indonesia tidak hanya bertindak sebagai bank sentral, tetapi juga merambah menjadi bank komersial yang ikut menyalurkan kredit ke masyarakat dan korporasi. Turning point perubahan fungsi Bank Indonesia terjadi pada tahun 1968, di mana ditetapkan UU No.13 Tahun 1968 yang mengatur agar Bank Indonesia fokus untuk menjalankan fungsi bank sentral sepenuhnya dan tidak lagi menjalankan fungsi bank komersil. Tetapi jangan dibayangkan seperti sekarang, karena di masa-masa ini Bank Indonesia masih menjadi kasir pemerintah yang tidak memiliki independensi penuh dan tak luput dari intervensi berbagai pihak. Sehingga tak jarang keputusan yang diambil oleh Bank Indonesia tidak objektif dan lebih condong untuk membantu pemerintah. Kondisi ini berlangsung cukup lama hingga tahun 1999, dimana pada akhirnya disahkan UU No.23 Tahun 1999 yang mengatur indepensi Bank Indonesia dan melakukan re-defining tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Memperoleh independensi bukan akhir dari transformasi Bank Indonesia. Tahun 2009 dan 2011, pasca Global Financial Crisis (GFC) yang turut berdampak ke Indonesia, terbit berturut-turut UU No.6 Tahun 2009 dan UU No.21 Tahun 2011 yang mengatur Bank Indonesia sebagai Lender of the Last Resort dan juga pemisahan fungsi Mikroprudensial kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah dua perubahan "cukup besar" ini, Bank Indonesia bisa dibilang berada pada steady state-nya di mana tidak banyak perubahan struktural yang dilakukan pada lembaga. Sampai akhirnyaa, dilakukan lagi sebuah perubahan cukup besar pada tahun lalu dengan disahkannya UU No.4 Tahun 2023 atau yang lebih akrab disebut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Gue tidak akan secara detail membahas perubahan apa saja yang terjadi di UU P2SK, tetapi sebagai gambaran, UU ini menjabarkan tujuan utama Bank Indonesia menjadi lebih rinci per poin dan juga secara general menghadirkan faktor-faktor perlindungan konsumen dan inklusi sektor keuangan di era digital.
Demikianlah rangkuman singkat sejarah dan juga transformasi Bank Indonesia. Hal yang gue tuliskan di atas tentunya tidak menjelaskan semua hal melainkan hanya memberikan gambaran pada beberapa milestone penting. Dalam rentang sejarah dan transformasi yang gue bahas, terdapat juga beberapa kejadian penting yang tidak gue singgung—seperti kebijakan Gunting Syarifudin pada tahun 50-an, hyper inflation di tahun 60-an, Krisis Moneter 1998, ITF 2005, GFC 2008, hingga Covid-19 tahun 2020 yang melahirkan banyak kebijakan ad-hoc. Terakhir, apabila kalian berpikir mengapa beberapa kantor perwakilan Bank Indonesia terdapat di kota "kecil", hal tersebut kembali lagi kepada jejak historis yang sempat kita bahas di awal saat De Javasche Bank masih berdiri. Beberapa kantor perwakilan sengaja dibangun di kota kecil seperti Cirebon atau Kediri karena letak daerah tersebut yang strategis dekat pelabuhan.
![]() |
| (source: Bank Indonesia Institute; for educational purposes only) |




Comments
Post a Comment